Sabtu, 29 Januari 2011

Kebudayaan Jerman

Jerman mempunyai sejarah kenegaraan yang panjang dan unik. Awalnya, Jerman berbentuk Persatuan Jerman. Pada 1871, Jerman berdiri, berbentuk Kekaisaran Jerman. 


Setelah Perang Dunia II, Kekaisaran Jerman terbagi menjadi dua negara, yaitu Jerman Barat (Republik Federasi Jerman) dan Jerman Timur (Republik Demokrasi Jerman). Kedua negara itu memiliki ideologi yang berbeda.

Sejak penyatuan kembali (reunifikasi) Jerman Barat dan Jerman Timur pada 1990, Jerman memiliki nama resmi yang dikenal dengan istilah Republik Federasi Jerman. Saat sekarang, Jerman terdiri dari 39 Federasi yang berdaulat. Berlin merupakan ibu kota negara tersebut.

Peran Serta Jerman di Organisasi Dunia
Saat ini, Jerman bergabung sebagai anggota aktif beberapa organisasi dunia di antaranya:
  • PBB
  • Uni Eropa
  • NATO
  • G8
  • OECD
Jumlah Penduduk
Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman termasuk negara yang berpenduduk terpadat di Eropa. Namun, dengan angka kelahiran 8,18 per 1000 orang, Jerman sedang menghadapi masalah kependudukan yang serius.

Politik dan Pemerintahan Jerman
  • Sejak penyatuan kembali (reunifikasi) pada tahun 1990, Jerman berbentuk negara federasi dengan 16 negara bagian.
  • Secara konstitusional, Jerman merupakan negara parlementer. Pemerintahannya dipimpin oleh seorang kanselir. Kanselir dipilih oleh badan legislatif federal Bundestag setiap empat tahun sekali.
  • Sedangkan kepala negaranya dipimpin oleh presiden yang dipilih oleh Bundesversammlung, terdiri dari Bundestag dan perwakilan dari setiap negara bagian. Presiden dipilih setiap lima tahun sekali yang jatuh pada tanggal 23 Mei.
  • Pemilihan umum di Jerman mengenal sistem banyak partai. Beberapa partai besar di Jerman di antaranya:
    1. Partai Sosial Demokrat (SPD)
    2. Uni Kristen Demokrat (CDU)
    3. Uni Kristen Sosial (CSU)
    4. Die Linke, Die Gruenen
    5. Partai Nasional Demokrat (NPD)
Sejak pemilihan umum tahun 1949, dua partai terbesar SPD dan CDU bergantian memimpin Jerman.

Pembagian Administratif
  • Sebagai negara federasi, Jerman mengakui kedaulatan negara-negara bagiannya. Setiap negara bagian dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang berdaulat, namun tetap patuh terhadap UUD tahun 1949.
  • Jerman mempunyai 16 negara bagian, yaitu:
    • Baden Wûttemberg
    • Bavaria
    • Brandenburg
    • Hesse
    • Mecklenburg-Vorpommern
    • Lower Saxony
    • North-Rhine Westphalia
    • Rhineland-Palatinate
    • Saarland
    • Saxony
    • Saxony Anhalt
    • Schleswig Holstein
    • Thuringia
    • Berlin (negara kota)
    • Bremen (negara kota)
    • Hamburg (negara kota).
Salah satu dampak dari sistem desentralisasi yang dianut pemerintahan Jerman, banyak terbentuk kota besar di Jerman, sekitar 80 kota. Jumlah penduduk di kota-kota tersebut lebih dari 100.000 jiwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar